GORAJUARA - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkotika.
Penetapan Teddy Minahasa sebagai tersangka, setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara.
“Sudah menetapkan TM sebagai tersangka,” ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat 14 Oktober 2022 malam.
Baca Juga: Belum Tamat! Simpang Siur Soal Preman Pensiun 6 Terjawab Pada Episode Ini
Mukti menambahkan bahwa penetapan Teddy sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan.
Sebelumnya diberitakan, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai terduga pelanggar atas kasus dugaan narkotika serta menjalani penempatan khusus (patsus).
Kapolri menyebutkan bahwa Irjen Teddy saat ini sudah menjalani penempatan khusus.
Baca Juga: Alasan Lesti Cabut Laporan Terkait Kasus KDRT yang Menimpanya, Meski Terancam Kehilangan Fans...
“Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus,” ujar Sigit pada Jumat 14 Oktober 2022.
Irjen Pol. Teddy Minahasa merupakan Kapolda Jawa Timur baru yang menggantikan Kapolda Jawa Timur sebelumnya, Irjen Pol Nico Afinta.
Penggantian ini dilakukan menyusul tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
Irjen Pol Nico Afinta dimutasikan ke Sahlisosbud Kapolri. Sementara Irjen Pol Teddy Minahasa menduduki jabatan Kapolda Jawa Timur. Namun amat disayangkan belum lagi dilantik secara resmi, Teddy sudah terjerat dugaan peredaran narkotika.***
Artikel Terkait
Heboh! Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Ditangkap atas Dugaan Penggunaan Narkoba
News! Jelang Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J, Putri Chandrawathi Akan Diperiksa Oleh Psikiater!
Siapa Irjen Teddy Minahasa? Berikut Profil Biodata Kapolda Jatim yang Terjerat Narkoba : Keluarga, Anak, Agama
Penyebab Tewasnya Ratusan Korban di Kanjuruhan Telah Disimpulkan oleh TGIPF
Mahfud MD: Presiden Minta Polri Lanjutkan Penyelidikan Tragedi Kanjuruhan