Irjen Pol Teddy Minahasa Resmi Jadi Tersangka Setelah Dilakukan gelar Perkara

- Sabtu, 15 Oktober 2022 | 06:00 WIB
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa (Gorajuara/dok: PMJNews.com)
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa (Gorajuara/dok: PMJNews.com)

GORAJUARA - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkotika.

Penetapan Teddy Minahasa sebagai tersangka, setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara.

“Sudah menetapkan TM sebagai tersangka,” ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat 14 Oktober 2022 malam.

Baca Juga: Belum Tamat! Simpang Siur Soal Preman Pensiun 6 Terjawab Pada Episode Ini

Mukti menambahkan bahwa penetapan Teddy sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai terduga pelanggar atas kasus dugaan narkotika serta menjalani penempatan khusus (patsus).

Kapolri menyebutkan bahwa Irjen Teddy saat ini sudah menjalani penempatan khusus.

Baca Juga: Alasan Lesti Cabut Laporan Terkait Kasus KDRT yang Menimpanya, Meski Terancam Kehilangan Fans...

“Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus,” ujar Sigit pada Jumat 14 Oktober 2022.

Irjen Pol. Teddy Minahasa merupakan Kapolda Jawa Timur baru yang menggantikan Kapolda Jawa Timur sebelumnya, Irjen Pol Nico Afinta.

Penggantian ini dilakukan menyusul tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

Irjen Pol Nico Afinta dimutasikan ke Sahlisosbud Kapolri. Sementara Irjen Pol Teddy Minahasa menduduki jabatan Kapolda Jawa Timur. Namun amat disayangkan belum lagi dilantik secara resmi, Teddy sudah terjerat dugaan peredaran narkotika.***

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Sumber: PMJNews.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Freerunners Bandung: No One Runs Alone

Jumat, 2 Juni 2023 | 19:30 WIB