GORAJUARA,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengkonfirmasi soal penangkapan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa atau Irjen TM, terkait kasus narkoba.
“Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus,” ujar Kapolri saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jumat 14 Oktober 2022.
Menurut Kapolri, Irjen TM kini sudah ditempatkan di tempat khusus setelah ditangkap Propam. Dia juga mengamini penangkapan ini terkait dengan kasus narkoba.
Baca Juga: Profil Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa yang Ditangkap karena Edarkan Narkoba
Sebelumnya, dikabarkan Ir.Teddy Minahasa Putra yang baru saja menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim) resmi ditangkap pada Jumat pagi, 14 Oktober 2022.
Teddy Minahasa resmi ditangkap atas tuduhan penjualan sabu seberat 5 kg.
Hal ini dibenarkan langsung oleh wakil ketua komisi III anggota DPR Ahmad Sahroni.
"Sementara diduga benar. Kalau nggak salah narkoba. Isunya demikian," ucapnya, seperti yang dikutip dari @Timesindonesia.
Sebelumnya, Teddy resmi ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan surat telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022.
Posisi Kapolda Jatim yang sebelumnya diisi oleh Nico Afinta digantikan oleh Teddy yang sebelumnya juga menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat (Sumbar).
Sedangkan posisi Kapolda Sumbar saat ini, diisi oleh Irjen. Rusdi Hartono yang sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.
Teddy sendiri dilaporkan memiliki kekayaan yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebanyak Rp29.974.417.203 atau sekitar 29,97 miliar rupiah.
Baca Juga: Brisia Jodie Dulu Jadi Langganan Dibully Sejak SD, dari Dilempari Batu hingga Dicibir Jelek