Kecelakaan Maut di Tol Surabaya-Mojokerto Menelan Banyak Korban, Kapolda Jatim; Supir Potensi Jadi Tersangka

photo author
- Senin, 16 Mei 2022 | 20:42 WIB
Kecelakaan Bus Pariwisata di Tol Mojokerto (Foto: Gorajuara/Desk Jabar.com)
Kecelakaan Bus Pariwisata di Tol Mojokerto (Foto: Gorajuara/Desk Jabar.com)

GORAJUARAkecelakaan maut yang menimpa bus PO Ardianysah di Tol Surabaya-Mojokerto mengakibatkan banyak korban.

Bus pariwisata yang mengalami kecelakaan dengan nopol S 7322 UW itu mengangkut penumpang sebanyak 33 orang dari Jogja menuju Surabaya.

Atas insiden kecelakaan inipun sopir harus mempertanggung jawabkan kejadian ini.

Berdasarkan keterangan dari Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta sopir bus PO Ardiansyah yang membawa bus ini mengantuk.

Baca Juga: Korban Sempat Video Call Keluarga Usai Mengalami Kecelakaan di Tol Surabaya - Mojokerto

Akibatnya bus yang dibawa oleh sopir cadangan ini menabrak tiang reklame hingga meyebabkan banyak korban luka dan meninggal.

“kami pastikan, yang bersangkutan (sopir) mengakui sementara mengantuk, tapi kami masih mendalami kecelakaan tersebut,” ucap Irjen Nico

Tak hanya itu, Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta juga mengatakan bahwa sopir ini berpoteni menjadi tersangka.

Baca Juga: Update Daftar Identitas Korban Kecelakaan Bus Pariwisata yang Sebabkan 15 Orang Tewas

“betul sopir berpotensi jadi tersangka, karena menyebabkan kecelakaan hingga meninggal dunia,” ucap Nico, Senin, 16 Mei 2022.

Selanjutnya, Irjen Nico mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melakukan pendataan korban.

Irjen Nico juga menyayangkan kecelakaan tersebut dan pihaknya meminta keluarga korban untuk dating agar bisa mempercepat proses identifikasi.

“untuk penumpang yang sedang dirawat, kami akan pastikan mereka akan dirawat dengan baik dari RS,’ ucap Irjen Nico.

Baca Juga: Biar Calon Mahasiswa Tidak Bingung, Ini 4 Hal yang Harus Dilakukan Saat Tiba di Lokasi UTBK-SBMPTN 2022

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hairi Gora

Sumber: Zona Surabaya Raya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini