Soal Tragedi Kanjuruhan, Kapolda Jatim Meminta Maaf dan Siap Adili Semua Pelaku yang Bersalah

photo author
- Rabu, 5 Oktober 2022 | 10:51 WIB
Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta sampaikan permohonan maaf  (Foto: Gorajuara.com/dok: PMJ News)
Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta sampaikan permohonan maaf (Foto: Gorajuara.com/dok: PMJ News)

GORAJUARA - Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menjenguk korban luka tragedi Kanjuruhan di RSUD Syaiful Anwar, Selasa, 4 Oktober 2022.

Menurut Nico Afinta, Polda Jawa Timur bersama tim Mabes Polri akan berupaya akan memberikan bantuan perawatan kepada korban luka tragedi Kanjuruhan ini.

"Bapak kapolri berikan perhatian secara khusus kepada seluruh korban dengan memberikan bantuan perawatan kepada setiap korban dan diserahkan kepada keluarga masing-masing," jelas Nico Afinta.

Baca Juga: Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46, Yuk Ikuti Tesnya dan Simak Caranya Pembuatan Akun

Dalam kesempatan itu, Nico yang datang bersama Forkopimda Jawa Timur juga meminta maaf atas terjadinya tragedi Kanjuruhan.

"Saya sebagai Kapolda prihatin sekaligus meminta maaf jika di dalam proses pengamanan yang berjalan terdapat kekurangan. Ke depannya akan kami evaluasi bersama pihak terkait.

Harapannya ke depan adalah pertandingan sepakbola yang aman nyaman dan menggerakkan ekonomi," kata Nico.

Terkait perbaikan sarana prasarana yang rusak, pihak Polda Jawa Timur juga akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi.

Baca Juga: Dijelaskan Arya Saloka Sendiri, Ternyata Mau Memerankan Aldebaran Karena Tak Punya Uang Untuk Sekedar Makan

Nico juga menegaskan akan melakukan proses penegakan hukum kepada siapa saja yang bersalah dalam peristiwa ini.

"Kami akan melakukan proses penegakkan hukum kepada siapa saja yang bersalah setelah proses kemanusiaan selesai.

Kami berdoa semoga semua permasalahan ini bisa diselesaikan bersama-sama," katanya. ***

Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mohamad Arief

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini