GORAJUARA,- Polisi tengah menggelar Operasi Zebra 2022. Razia kendaraan ini sudah dimulai sejak 3 Oktober 2022 hingga 16 Oktober 2022.
Di Kota Bandung, razia yang digelar personel Polrestabes Bandung ini dikenal dengan sebutan Operasi Zebra Lodaya 2022.
Operasi Zebra Lodaya 2022 akan menjaring kendaraan yang diketahui melanggar peraturan lalu lintas demi menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga: Isa Zega Seorang Trangender yang Diduga Selingkuhan Rizky Billar Kini Buka Suara Soal Isu Tersebut
Karenanya, warga Bandung diimbau untuk lebih tertib menggunakan kendaraan karena Polrestabes Kota Bandung menggelar Operasi Zebra Lodaya 2022.
Polisi Kota Bandung bakal menggelar razia kendaraan selama Operasi Zebra Lodaya pada 3 hingga 16 Oktober 2022.
Dalam Operasi Zebra Lodaya 2022 ada 7 pelanggaran lalu lintas yang menjadi titik fokus razia dan sasaran polisi, yakni:
1. Menggunakan handphone saat berkendara
2. Berkendara di bawah umur
3. Berbonceng 2 orang atau lebih
4. Tidak menggunakan helm SNI/Safety belt bagi pengendara mobil
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
6. Berkendara melawan arus
7. Berkendara melebihi batas kecepatan
Baca Juga: Pentingnya Sholat Dhuha Menurut Ustaz Adi Hidayat, Salah Satunya Dapat Melancarkan Rezeki