Karena tindakan KDRT tersebut, tangan kanan dan kiri, leher dan tubuh Lesti Kejora merasa sakit, dan ahirnya melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Lesti Kejora Jalani Visum Usai Diduga Jadi Korban KDRT Rizky Billar, Bagaimana Hasilnya?
Lesti Kejora didampingi sang pengacara Sandy Arifin dan para saksi yaitu menejer Lesti kemarin akhirnya melaporkan kejadian tersebut.
AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan laporan Lesti Kejora.
Hasil visum dan bukti-bukti lain sudah diserahkan oleh Lesti Kejora, selanjutnya nanti saksi-saksi akan diperiksa dan dimintai keterangan.
Baca Juga: Terlihat Harmonis, Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar Diduga KDRT
Atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar terancam hukuman 15 tahun penjara.
Rizky Billar dan Lesti Kejora menikah secara resmi pada tanggal 19 Agustus 2021, dan telah dikaruniai seorang anak laki-laki yang diberi nama Muhammad Leslar Al Fatih Billar, atau biasa disapa Baby L.***
Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.