Baca Juga: Apa itu Fingerwaves Hairstyle? Gaya Rambut Arya Saloka Pada ITA 2022, Begini Cara Membuatnya
Sebelum mengecek apakah kamu penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau tidak, ada baiknya kamu harus memenuhi persyaratan penerima BSU terlebih dahulu.
Adapun persyaratannya antara lain:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022
3. Memiliki gaji/upah paling banyak Rp. 3.500.000
4. Bukan PNS, TNI, atau POLRI
5. Belum menerima kartu prakerja, Program Keluarga Harapan, serta bantuan produktif untuk usaha mikro
Nah, itulah cara untuk mengecek apakah kamu terdaftar sebagai penerima BSU tahap 2 atau tidak, lengkap dengan persyaratannya.
Ingin tahu informasi dan tips menarik lainnya? Ayo bergabung dengan grup telegram Gorajuara melalui link berikut https://t.me/gorajuaranews. Jangan lupa untuk mengunduh aplikasi telegram terlebih dahulu, ya.***