GORAJUARA,- Media sosial heboh menyusul aksi seorang anggota DPRD Kota Depok, yang naik pitam, menghukum sopir truk di Jalan Raya Krukut, Cinere, Depok.
Namun, tindakan yang dilakukan anggota DPRD Kota Depok saat memberikan hukuman dinilai berlebihan.
"Beredar video diduga anggota Dewan Kota Depok menghukum seorang sopir truk," tulis akun Instagram @andreli_48, dilansir pada Jumat 23 September 2022.
Belakangan diketahui sosok anggota Dewan itu adalah Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri.
Tajudin Tabri juga memberikan hukuman berupa push up yang disaksikan sejumlah orang. Dalam rekaman yang beredar, diperlihatkan pula sopir truk tersebut berguling beberapa kali di aspal.
Namun, warganet berkomentar keras karena sepatu anggota dewan itu sempat mendarat di badan sopir truk saat lakukan push up.
Belakangan, Tajudin Tabri mengakui bahwa video yang sempat viral di media sosial merupakan dirinya.
Baca Juga: Program Rutin, Jumat Diskusi Kurikulum Merdeka (DKM)
Tajudin mengakui tindakan yang dilakukannya karena khilaf dan kesal terhadap sopir truk yang tidak mengindahkan peringatan batas ketinggian truk sehingga menabrak portal.
"Saya tidak sampai menginjak, cuman saya suruh guling-guling. Maksudnya supaya menimbulkan efek jera saja," ucap Anggota Dewan tersebut, dilansir dari Instagram @andreli_48, pada Jumat 23 September 2022.
"Tapi kalo menurut masyarakat video viral itu, saya mohon maaf" sambungnya.