Video Aksi Hukumannya pada Sopir Truk Viral, Wakil Ketua DPRD Kota Depok Ngaku Khilaf dan Kesal, Kenapa?

photo author
- Jumat, 23 September 2022 | 21:48 WIB
Terduga anggota dewan menghukum sopir truk yang merusak portal jalan dengan cara berlebihan (Foto: Gorajuara.com/Instagram Depok Hari Ini/(@depokhariini))
Terduga anggota dewan menghukum sopir truk yang merusak portal jalan dengan cara berlebihan (Foto: Gorajuara.com/Instagram Depok Hari Ini/(@depokhariini))

GORAJUARA,- Media sosial heboh menyusul aksi seorang anggota DPRD Kota Depok, yang naik pitam, menghukum sopir truk di Jalan Raya Krukut, Cinere, Depok.

Namun, tindakan yang dilakukan anggota DPRD Kota Depok saat memberikan hukuman dinilai berlebihan.

"Beredar video diduga anggota Dewan Kota Depok menghukum seorang sopir truk," tulis akun Instagram @andreli_48, dilansir pada Jumat 23 September 2022.

Baca Juga: Viral Aksi Terduga Anggota Dewan Marahi Sopir Truk karena Rusak Portal Jalan, Disuruh Push Up hingga Diinjak

Belakangan diketahui sosok anggota Dewan itu adalah Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri.

Tajudin Tabri juga memberikan hukuman berupa push up yang disaksikan sejumlah orang. Dalam rekaman yang beredar, diperlihatkan pula sopir truk tersebut berguling beberapa kali di aspal.

Namun, warganet berkomentar keras karena sepatu anggota dewan itu sempat mendarat di badan sopir truk saat lakukan push up.

Belakangan, Tajudin Tabri mengakui bahwa video yang sempat viral di media sosial merupakan dirinya.

Baca Juga: Program Rutin, Jumat Diskusi Kurikulum Merdeka (DKM)

Baca Juga: Hanya Ada Arya Saloka dan Tim Ikatan Cinta Di ITA 2022, Sosok Ini Sebut Amanda Manopo Akan Keluar Dari IC

Tajudin mengakui tindakan yang dilakukannya karena khilaf dan kesal terhadap sopir truk yang tidak mengindahkan peringatan batas ketinggian truk sehingga menabrak portal.

"Saya tidak sampai menginjak, cuman saya suruh guling-guling. Maksudnya supaya menimbulkan efek jera saja," ucap Anggota Dewan tersebut, dilansir dari Instagram @andreli_48, pada Jumat 23 September 2022.

"Tapi kalo menurut masyarakat video viral itu, saya mohon maaf" sambungnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini