VP JNE Akui Tak Ada Pelanggaran Soal Kuburan Bansos Presiden di Depok, Warganet: Alasan Nggak Masuk Akal

photo author
- Selasa, 2 Agustus 2022 | 05:10 WIB
Kuburan Bansos Presiden yang ditemukan di lahan milik warga di daerah Depok (Gorajuara/dok: Tangkapan layar/Instagram @memomedsos)
Kuburan Bansos Presiden yang ditemukan di lahan milik warga di daerah Depok (Gorajuara/dok: Tangkapan layar/Instagram @memomedsos)

GORAJUARA – Video temuan kuburan Bansos Presiden di Depok yang beredar pada 31 Juli 2022 sangat menggegerkan publik, khususnya Rudi Samin, sang pemilik lahan.

Akibat dari temuan kuburan Bansos sebanyak lebih dari 1 ton beras ini, Rudi Samin merasa dirugikan dan berencana menempuh jalur hukum.

Meski VP JNE, Eri Palgunadi, telah mengakui dan menilai temuan kuburan Bansos Presiden ini bukanlah suatu pelanggaran yang sengaja dilakukan pihak JNE sebagai pihak distributor, warganet masih sangsi.

Baca Juga: Inilah Video Bantah Cerai Antara Putri Anne Arya Saloka, Netizen: Semoga tetap kokoh dan kuat menghadapi badai

“Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak,” ungkap Eri.

Sayangnya, warganet yang geram dengan aksi penimbunan Bansos ini tidak lantas percaya begitu saja dengan penjelasan VP JNE dan menyebut alasan itu tidak masuk akal.

Dugaan adanya tindak korupsi Bansos oleh oknum menjadi pembahasan hangat oleh warganet mengingat kasus yang sama pernah menjerat Mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara, pada Agustus 2021 lalu.

Baca Juga: Legenda NBA Bill Russell Meninggal Dunia

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Semarang Bulan Agustus 2022, Simak Syarat Perpanjangan SIM!

Atas merebaknya temuan kuburan Bansos Presiden untuk warga hadapi masa Covid-19 ini, warganet meminta aparat kepolisian untuk menyelidiki dan mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya.

“Kalau busuk/rusak apa udah (ada) laporannya ke Pemerintah terkait, apa ada buktinya? Wajib diselidiki ke akar2nya nih Pak Polisi. 1 TON loh bukan 1 KG,” tulis akun Pelampun Pancing.

“Klo pun barangnya dgn sengaja dan legal dalam pemusnahan harusnya ada dong berita acara pemusnahannya dan pastinya diketahui juga oleh pejabat dan instansi yg bekerja sama dgn JNE. Jadi ga asal musnahin barang orang.. Klo JNE bisa nunjukin dokumen itu.. Yaudah berarti ga ada masalah,” tulis akun Joe Ramadhan.

“Usut tuntas.. tapi juga jangan menutupi kasus polisi tembak polisi,” komentar akun Tbsm.***

Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini