GORAJUARA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengalokasikan dana sebesar Rp9.291.806.155 untuk mengatasi dampak inflasi yang terjadi di Kota Bandung.
Angka tersebut dijabarkan Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna besert sejumlah Kepala OPD dalam High Level Meeting (HLM) TPID Kota Bandung di Ruang Tengah Balaikota, Selasa 20 September 2022.
Secara keseluruhan, dana tersebut dialokasikan kepada beberapa SKPD yang menanggulangi dampak potensi inflasi, sebagai berikut:
1. Dinas Sosial Rp631.987.875
Anggaran pada Dinas Sosial dialokasikan untuk berbagai output kegiatan, mulai dari pemberian bantuan sembako, pemberian pakaian dan sandang, pemberian alat bantu kesehatan bagi penyandang disabilitas, serta pemberian uang tunai kepada PPKS.
Adapun target yang disasar sebanyak 60 orang anak terlantar, 100 orang lansia terlantar, 100 orang penyandang disabilitas berat, serta 75 orang pemulung.
2. Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Rp626.320.570
Anggaran pada Dinas Sumber Daya Air dan Binamarga diperuntukkan bagi kegiatan pemeliharaan jalan dan rehabilitasi sistem drainase perkotaan.
Kegiatan ini melibatkan 225 orang dengan total lima hari kerja.
Baca Juga: Kata kata Bijak Putri Anne Beri Isyarat Ada Sosok Kuat di Kehidupannya, Bukan Arya Saloka?
3. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rp1.421.078.900
Selanjutnya, alokasi dana pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman diperuntukkan menjadi bantuan perbaikan rutilahu strategis, upah tenaga kerja, dan biaya penunjang.
4. Dinas Ketenagakerjaan Rp 2.100.000.000
Alokasi dana untuk kegiatan padat karya bagi Warga Kota Bandung, kurang mampu atau terdampak inflasi kenaikan BBM atau pandemi Covid -19.
Penerima manfaatnya tersebar di seluruh Kecamatan di Kota Bandung, masing-masing Kecamatan mendapatkan 1 (satu) paket kegiatan.
5. Dinas Perhubungan Rp2.683.129.400
Selanjutnya, alokasi dana yang diperuntukkan bagi Dinas Perhubungan, diperuntukkan untuk optimalisasi Trans Metro Bandung (TMB), Bus Sekolah, dan perbaikan shelter.