Hotman Paris Sebut Ferdy Sambo Bisa Bebas Dari Hukuman Mati Dari Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Alasannya

- Kamis, 22 September 2022 | 19:08 WIB
Hotman Paris buka rahasia bahwa Ferdy Sambo bisa bebas dari hukuman mati karena membunuh Brigadir J  (Gorajuara/doc : YouTube Deddy Corbuzier/PMJ News)
Hotman Paris buka rahasia bahwa Ferdy Sambo bisa bebas dari hukuman mati karena membunuh Brigadir J (Gorajuara/doc : YouTube Deddy Corbuzier/PMJ News)

GORAJUARA - Hotman Paris hampir menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Hotman Paris bahkan sudah mengiyakan dan menerima berkas-berkas yang berhubungan dengan kasus Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi.

Dalam berkas tersebut, Hotman Paris menemukan fakta bahwa Ferdy Sambo bisa saja bebas dari hukuman mati.

Kuasa hukum Ferdy Sambo memiliki alasan kuat agar kasus pembunuhan Brigadir J tidak dibawa ke dalam kasus pembunuhan berencana tapi hanya pembunuh biasa.

Baca Juga: Hotman Paris Sebut Cara Agar Masyarakat Indonesia Bisa Meraih Keadilan di Negeri Ini : Harus,,

Karena hal inilah, Hotman Paris mengiyakan tawaran untuk menjadi pengacara Ferdy Sambo sebelumnya akhirnya tidak terjadi karena alasan tertentu.

"Saya waktu itu mau bukan karena saya tergoda uangny. Tapi saya sudah dapat data dari kuasa hukum di Ferdy Sambo bahwa pembunuhan Brigadir J ini bukan berencana tapi sepontan," Ungkap Hotman Paris di Podcast nya Deddy Corbuzier.

Ada alasan mengapa pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo tersebut bisa dikatakan sebagai pembunuhan spontanitas bukan pembunuhan berencana.

Dan hal itu lah yang ingin diperjuangkan kuasa hukum Ferdy Sambo yang akhirnya meminta bantuan kepada Hotman Paris.

Baca Juga: Terungkap! Hotman Paris Mengaku Sempat Ingin Menjadi Pengacara Ferdy Sambo

"Karena pada saat ibu Putri Chandrawathi pulang dari Magelang, cerita ke suaminya. Lalu Irjen pol Ferdy Sambo itu menangis, dia emosi. Beberapa menit kemudian, dipanggil Brigadir J ke rumah dinas, terjadilah penembakan. Itu pasti dipakai oleh kuasa hukum Ferdy Sambo untuk membuktikan bahwa kasus ini bukan pembunuhan berencana," Jelas Hotman Paris.

Fakta-fakta inilah nantinya yang akan menjadi perdebatan utama dalam persidangan pembunuhan Brigadir J untuk meringankan hukuman Ferdy Sambo.***

Editor: Mohamad Mondir

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Festival Bandung Kota Angklung 2023 Meriah

Senin, 29 Mei 2023 | 15:30 WIB