GORAJUARA - Seorang pria bernama Jeon Ju Hwan yang membunuh seorang wanita setelah menguntit terus menerus.
Dikutip dari SBS News, Jeon Ju Hwan telah ditangkap dan dikirim ke Kantor Kejaksaan Seoul Central District pada 21 September 2022.
Jeon Ju Hwan dituduh melakukan pembunuhan balas dendam berdasarkan Undang-Undang Hukuman Berat Kejahatan Tertentu.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J Diam Ditempat, Kamaruddin: Kepolisian Sangat Lambat!
Diakui Jeon Ju Hwan telah secara ilegal memotret dan menguntit korban saat berdiri di garis foto tanpa mengenakan masker sekitar pukul 7:30 pagi hari ini.
Selain itu Jeon Ju Hwan juga mengatakan bahwa ia menyesal karena telah melakukan sesuatu yang benar-benar gila.
"Saya sangat menyesal. Saya melakukan sesuatu yang benar-benar gila." kata Jeon Ju Hwan.
Terkait motif atau apakah sudah direncanakan sebelumnya, Jeon Ju Hwan tidak menjawab.
Sebelumnya, Jeon Ju Hwan didakwa atas tuduhan menguntit korban dan diadili tanpa penahanan fisik.
Namun, sehari sebelum sidang pertama, dia membunuh korban yang berpatroli di toilet wanita di Stasiun Sindang di Jalur Subway No. 2 Seoul dengan senjata pada tanggal 14 September malam hari.
Baca Juga: Ini Jawaban Reza Arap dan Wendy Saat Ditanya Deddy Corbuzier Soal Perselingkuhan
Jeon Ju Hwan juga mengatakan bahwa ia akan menghadiri persidangan sehari setelah kejadian pembunuhan.
"Itu benar," kata Jeon Ju Hwan.
Akan tetapi, Jeon Ju Hwan menyangkal bahwa ia akan mencoba melarikan diri setelah kejadian tersebut.