Terungkap! MAH, Pemuda Penjual Es Asal Madiun Jadi Kaki Tangan Hacker Bjorka

photo author
- Sabtu, 17 September 2022 | 15:09 WIB
Polri ungkap siapa itu MAH  (Foto: Gorajuara.com/dok: PMJ News)
Polri ungkap siapa itu MAH (Foto: Gorajuara.com/dok: PMJ News)

Sebelumnya, ramai beredar kabar penangkapan seorang pemuda penjual es asal Madiun, Jawa Timur, yang diduga merupakan hacker Bjorka.

Setelah diamankan, aparat kepolisian pun dikabarkan telah memulangkan pemuda berinisial MAH itu ke rumahnya.

Baca Juga: Disebut Memanfaatkan Kematian Vanessa Angel, Ibunda Fuji Menangis Saat Live di TikTok

MAH dipulangkan karena tak terbukti sebagai Bjorka, atau bagian dari 'komplotan' hacker tersebut.

Kepastian dipulangkannya MAH itu pun didapat dari keterangan sang ibu, prihatin saat dikonfirmasi oleh wartawan.

Dia menuturkan bahwa putranya telah pulang ke rumah pada Jumat, 16 September 2022 sekitar pukul 9.30 WIB.

Baca Juga: Masalah Amanda Manopo Bukan Hanya Bikin Momen Hilang, Kelanjutan Ikatan Cinta Jadi Pertanyaan

MAH disebut pulang dengan diantar oleh polisi, dan langsung beristirahat begitu tiba di rumah.

Akan tetapi, baru juga dipulangkan, penjual es tersebut justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi.

Tim khusus (timsus) yang dibentuk dalam rangka pengusutan kasus peretasan Bjorka telah mengamankan seorang tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Kita ketahui bersama bahwa pemerintah telah membentuk tim khusus, yang terdiri beberapa lembaga di antaranya yaitu di situ ada Kepolisian, BIN, BSSN, kemudian Polhukam, Kominfo," ujar Juru Bicara Divhumas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana kepada wartawan, Jumat, 16 September 2022.

Baca Juga: Berita Update! Mabes Polri Telah Amankan MAH di Madiun dengan Tuduhan Bantu Hacker Bjorka

"Timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH," ucapnya menambahkan.

Dalam penetapan tersangka tersebut, timsus pengusutan Bjorka mengamankan sejumlah barang bukti terkait keterlibatan tersangka.

"Kemudian timsus juga telah mengamankan beberapa barang bukti yaitu 1 buah SIM card seluler, kemudian 2 unit handphone milik tersangka. Kemudian 1 lembar KTP atas nama inisial MAH," kata Ade Yaya Suryana.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mohamad Arief

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini