GORAJUARA,- Bagi masyarakat yang berminat menjadi anggota Polri, ada kesempatan untuk menjadi polisi. Namun, harus diperhatikan syarat dan cara mendaftarnya.
Nah, untuk warga yang mau bergabung sebagai anggota Polri, perhatikan persyaratan yang dibutuhkan. Setelah terpenuhi, silakan mendaftarkan diri.
Informasi resmi ini disampaikan melalui Surat Pengumuman Nomor: Peng/33/IX/DIK.2.1/2022 tentang Penerimaan Tamtama Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2023.
Dalam pengumuman itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia atau disingkat Polri kembali membuka pendaftaran Tamtama Polri gelombang I. Pendaftaran atau penerimaan Polri 2022 dibuka mulai 12 sampai 21 September 2022 melalui laman penerimaan.polri.go.id.
“Bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi Polri melalui penambahan kekuatan personel Polri perlu diselenggarakan penerimaan Tamtama Polri gelombang I Tahun Anggaran 2023,”
Di dalam pengumuman tercantum bahwa Polri membuka 1.600 kuota atau peserta didik dengan rincian 1.500 untuk Tamtama Brimob dan 100 Tamtama Polair.
Baca Juga: Spoiler One Piece Chapter 1060: Bersiaplah, Cross Guild Milik Buggy Akan Jadi Tempat Berbahaya ...
Nantinya peserta didik akan menempuh pendidikan selama lima bulan di Pusdik Brimob Watukosek, Jawa Timur untuk Brimob dan Pusdik Polair Pondok Dayung Tanjung Priok, Jakarta Utara untuk Polair.
Persyaratan
Persyaratan Umum
a. WNI
b. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
c. Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945