Menurut kuasa hukum keluarga Brigadir J ini, squad lama sungguh memiliki andil dalam mempengaruhi Ferdy Sambo untuk melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Dugaan hubungan terlarang antara Kuat Maruf dan Putri Candrawathi yang baru-baru ini mencuat pasca rekonstruksi dilakukan, sekaan menutup kasus dugaan kedekatan Ferdy Sambo dengan AKBP Rita Yuliana.
Kini kuat Maruf harus menerima hukuman dengan ditetapkannya sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atas keterlibatannya.
Terlepas dengan dugaan hubungan antara Kuat Maruf dengan Putri Candrawathi yang belum bisa dipastikan kebenarannya itu, publik berharap kasus Brigadir J akan segera selesai dengan tuntas dan diungkap dengan cepat agar tidak berlarut-larut. ***
Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.