Akselerasi Layanan Pertanahan di Kota Bandung Tunjukkan Tren Positif

photo author
- Kamis, 8 September 2022 | 18:00 WIB
Akselerasi Layanan Pertanahan di Kota Bandung Tunjukkan Tren Positif (Gorajuara/dok: Diskominfo Kota Bandung)
Akselerasi Layanan Pertanahan di Kota Bandung Tunjukkan Tren Positif (Gorajuara/dok: Diskominfo Kota Bandung)

GORAJUARA - Pelayanan agraria dan tata ruang di Kota Bandung terus berkembang dan memberikan pelayanan maksimal.

Salah satu warga Kota Bandung, Josia Pribadi (69) telah merasakan berbagai akselerasi layanan pertanahan dan tata ruang di Kota Bandung.

Ia menyebut, layanan pertanahan di Kota Bandung sudah jauh berkembang dari masa ke masa.

Baca Juga: Identitas dan Perjalanan Ferdy Sambo Saat Masih di Taruna Akademi Kepolisian Semarang

Menurut Josia, saat ini birokrasi dan kebutuhan masyarakat begitu mudah diakses di Kantor Pertanahan Kota Bandung.

“Dari awal datang juga sudah dilayani dengan baik,” ucapnya di Kantor Pertanahan Kota Bandung, Rabu 8 September 2022.

Akselerasi layanan juga mendapat respons positif dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto.

Baca Juga: Akhirnya! Trailer Ikatan Cinta Episode 866, Aldebaran Tak Hilang Ingatan: Andini Karisma Putri?

Hadi mengunjungi Kantor Pertanahan dan Kantor Wilayah ATR/BPN se-Jawa Barat dalam rangka pembagian sertifikat tanah untuk masyarakat Jawa Barat sebanyak 2.500.

“Saya meninjau dan memastikan Kantor Pertanahan sudah nyaman untuk melayani PTSL, sertfikat, dan pelayanan rutin lainnya,” ujar Hadi.

Menurut Hadi, saat ini pelayanan urusan pertanahan dan agraria menunjukkan tren positif.

Ia juga menyebut saat ini masyarakat sudah bisa mengakses informasi pertanahan di Kantor Pertanahan.

Baca Juga: Sinopsis Film Mendarat Darurat, Tayang Hari Ini 8 September 2022 di Bioskop

Hadi juga meminta seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Barat mendorong percepatan program reforma agraria, sehingga agar cepat terealisasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini