Akhirnya Ferdy Sambo Diperiksa Sebagai Tersangka di Kasus Obstruction Of Justice

photo author
- Kamis, 8 September 2022 | 16:45 WIB
Ferdy Sambo diperiksa sebagai tersangka. (Gorajuara/ dok: Rifkianto Nugroho)
Ferdy Sambo diperiksa sebagai tersangka. (Gorajuara/ dok: Rifkianto Nugroho)

GORAJUARA - Kasus kematian Brigadir J kini masih berlanjut Polri juga sudah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka terkait Obstruction of Justice penyidikan kasus kematian Brigadir J.

Ketujuh orang itu adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Mereka diduga melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) Juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Istrinya Putri Candrawathi Kini Akan di Periksa Menggunakan Alat Lie Detector

Saat ini eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka di kasus Obstruction of Justice penyidikan kasus kematian Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, Ferdy Sambo direncanakan bakal diperiksa di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada Rabu (7/9/2022).

"Pemeriksaan terhadap FS direncanakan oleh penyidik Ditsiber hari ini di Mako Brimob," Ucap Dedi.

Baca Juga: Ferdy Sambo Diperiksa dengan Menggunakan Lie Detector, Hari Ini

Dalam hal ini, Ferdy Sambo adalah aktor utama pembunuhan Brigadir Yosua, termasuk menyusun rekayasa skenario untuk menutupi aksinya, memerintahkan menghilangkan barang bukti, hingga menghalangi penyidikan.

Ferdy Sambo memerintahkan ajudannya Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Eksekusi dilakukan di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).***

Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulan Dini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini