Malah DPR nyanyikan selamat ulang tahun untuk Ketua Umum DPR yang terhormat Puan Maharani.
Tidak hanya masalah SKCK menjadi perhatian Bintang Emon, ternyata mantan koruptor juga bisa mendaftar kembali menjadi anggota DPR yang ancaman pidananya tidak sampai 5 tahun.
“Jangankan SKCK, ternyata mantan Koruptor selama masa hukumannya nggak sampai 5 tahun. Dia tetap bisa balik jadi anggota Dewan, respect gue ama DPR”, ungkap Bintang Emon.
Pernyataan Emon tersebut juga mewakili perasaan dan pemikiran rakyat saat ini, karena kurangnya keberpihakan DPR terhadap Rakyat.
Mantan Koruptor yang terbukti bersalah dan telah melakukan tindak kejahatan, masih bisa jadi anggota DPR.
Ini menjadi hal yang patut untuk dipertanyakan, kalau ini memang benar dan terbukti. Bagaimana nasib pemerintahan dan Negara Indonesia kedepannya.
Baca Juga: Inilah Daftar Anggota Polri yang Dipecat Terkait Skenario Ferdy Sambo
Akankah Indonesia akan dipimpin oleh orang-orang koruptor dan hanya memikirkan kekayaan diri sendiri dan gila jabatan?.
Bintang Emon mencoba analogikan terkait kebijakan tersebut. “Mantan Koruptor, mantan maling dimana-mana pasti ditolak, nggak ada yang mau. Tapi dia punya tempat kembali. DPR dan komisaris BUMN respect”, ungkap Bintang Emon.
Kemudian Bintang Emon juga menganalogikan kayak lu punya rumah, ada pembantu di dalamnya, ketahuan mencuri dan di penjara. Setelah itu balik lagi ke rumah lu untuk daftar kerja jadi pembantu.
Baca Juga: Dihujat Banyak Haters, Fuji Lebih Memilih Menjadi Orang Biasa
Bintang Emon juga menjelaskan itu tidaklah mungkin, kalau kita sebagai masyarakat awam pastinya menolak untuk menerima kembali.***
Sumber: Video Reels Instagram @bintangemon