Bintang Emon Sindir Polri dan Kejagung Terkait CCTV yang Jadi Barang Bukti

photo author
- Sabtu, 13 Agustus 2022 | 13:47 WIB
Bintang Emon menyindir pihak kepolisian dan kejaksaan Agung terkait CCTV yang menjadi barang bukti. (Gorajuara.com/dok: Instagram @bintangemon)
Bintang Emon menyindir pihak kepolisian dan kejaksaan Agung terkait CCTV yang menjadi barang bukti. (Gorajuara.com/dok: Instagram @bintangemon)

GORAJUARA - Bintang Emon sindir Polri dan Kejagung terkait CCTV yang menjadi barang bukti.

Bintang Emon adalah salah satu pelawak Indonesia yang memiliki pikiran kritis dan sering mengkritik tentang permasalahan yang terjadi di Indonesia, khususnya masalah politik dan pemerintahan.

Pada tanggal 11 Agustus 2022 Bintang Emon mengunggah sebuah video di akun Instagram pribadi miliknya. Video tersebut hanya memperlihatkan CCTV yang ada di rumah Bintang Emon.

Baca Juga: Mengejutkan! Begini Ternyata Pengakuan Ferdy Sambo atas Kematian Brigadir J

Dalam video, Bintang Emon mengatakan bahwa ia merekomendasikan CCTV kebanggaannya karena bisa melihat video yang direkam oleh CCTV nya kapanpun.

"Halo guys... Gue mau rekomendasiin CCTV kebanggaan gue nih. Nih kapanpun lu mau liat videonya bisa. Gak perlu nunggu yang di pertuan Agung, Opung Luhut turun tangan buat videonya kebuka, gausah," ucap Bintang Emon.

Bintang Emon menyindir pihak kepolisian terkait CCTV yang sempat dinyatakan mati saat kasus pembunuhan Brigadir J berjalan, sehingga sulit untuk menemukan bukti dan mengungkap kasus tersebut.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Sempat Menangis ke Kompolnas, Mahfud MD: Agar Ada Orang yang Nanti Membela

Namun, baru-baru ini setelah tim khusus kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, ditemukan fakta bahwa sebenarnya CCTV yang berada di rumah Ferdy Sambo tidak mati dan dalam keadaan baik-baik saja.

Akhirnya setelah tim khusus kepolisian menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka, video rekaman dalam CCTV yang sebelumnya dinyatakan mati kini dapat dilihat.

"Gak usah nungguin bikin bingung dulu masyarakat nih polisi A bilang bisa, polisi B bilang CCTV nya mati. Enggak. Kapan pun mau diliat, ini bisa," ucap Bintang Emon.

Baca Juga: Tak Ada Pelecehan ke Istri Ferdy Sambo, Menurut Saksi Ini Perisitiwa Sebenarnya di Lokasi Kejadian

Selain itu, Bintang Emon juga menyindir Kejaksaan Agung yang gedungnya sempat terbakar dan kamera CCTV hancur sehingga kasus korupsi tidak bisa diusut.

"Jadi buat kejaksaan Agung kalo misalnya, misalnya nih ya kantor lu nyimpen bukti korupsi gede-gedean atau nyimpen dokumen tahanan yang lari ke luar negeri. Sampe ininya hancur nih kameranya hancur, tenang. Filenya akan tetep ada di hp lu. Jadi kapanpun mau di usut tetep bisa," terang Bintang Emon lagi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulan Dini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini