GORAJUARA - Kasus pembunuhan Brigadir J kini sudah berjalan selama sebulan lebih, namun masih ada beberapa yang masih menjadi misteri.
Mulai dari rekayasa cerita yang menyebabkan melambatnya proses persidangan kasus tersebut.
Hingga saat ini masih dijalankan proses atas kematian Brigadir J yang diketahui dalam adegan rekontruksi diketahui bahwa Bharada E yang menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Baca Juga: Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Sudah Terungkap Oleh Bharada E, LPSK: Gak Akan Kami Buka
Karena hal tersebut tim Bareskrim Polri melakukan pengecekan terhadap Bharada E untuk dimintai keterangan tersebut.
Bareskrim Polri berhasil melakukan pemeriksaan kepada Bharada E atau Eliezer, Bripka Ricky dan Kuat Ma'ruf menggunakan alat pendeteksi kebohongan (Lie Detector) terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
"Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'no deception indicated' alias jujur," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022).
Baca Juga: Terkuak Sudah! Bharada E Bongkar Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, LPSK: Iya Sudah Disampaikan
Menurut Andi, alasan melakukan pemeriksaan dengan menggunakan metode ini bertujuan untuk memperkaya bukti petunjuk. Dia tak menjelaskan detail materi pemeriksaan ketiga tersangka dugaan pembunuhan Yosua itu.
"Uji polygraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," katanya.
Selain ketiga tersangka, lanjut Andi, hari ini pihaknya juga akan memeriksa Putri Candrawathi dan asisten rumah tangganya bernama Susi dengan Lie Detector. Sementara untuk Irjen Pol Ferdy Sambo dijadwalkan pada Kamis (8/9/2022) lusa.
Baca Juga: LPSK: Bharada E Tahu Persis Motif Sebenarnya Ferdy Sambo
Sebagai informasi, Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J.
Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.***