Saksikan Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Komnas HAM: Ada Perbedaan dengan Temuan Pihaknya

photo author
- Rabu, 31 Agustus 2022 | 18:34 WIB
Bharada E Ubah Keterangan, Komnas HAM Akan Periksa Ajudan Lainnya. (Foto: PMJNews.com)
Bharada E Ubah Keterangan, Komnas HAM Akan Periksa Ajudan Lainnya. (Foto: PMJNews.com)


GORAJUARA - Tujuh puluh delapan adegan telah diperagakan dalam rekonstruksi kasus Brigadir J, kemarin Selasa, 30 Agustus 2022.

Salah satu pihak yang hadir menyaksikan rekonstruksi yang digelar di 2 Tempat Kejadian Perkara (TKP) adalah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Menurut Komnas HAM, ada perbedaan dengan hasil temuannya ketika menyaksikan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Edisi Terbaru 2 September 2022 Singkat, Menyentuh Hati Tema ‘Sabar Atas Kesulitan Hidup’

Walau ada perbedaan dengan hasil temuannya, namun Komnas HAM, masih menganggapnya wajar.

"Ya, memang ada perbedaan. Misalnya soal pelaku, terus kemudian soal posisi dari masing-masing orang," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Rabu, 31 Agustus 2022.

Meskipun ada perbedaan, menurut Beka, secara keseluruhan rekonstruksi itu menunjukkan peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Hasil Tes Urine Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Maut di Bekasi Negatif, Belum Bisa Dimintai Keterangan

Baca Juga: Fans K-Pop Ramai Edit Lagu Idolanya Jadi Koplo. Menparekraf Sandiaga Uno: Gak Gitu Maksudnya Guys

"Ini kan saya kira ini wajar, tentu saja tidak persis banget 100 persen, tetapi ada perbedaan-perbedaan sedikit. Saya kira secara keseluruhan menggambarkan memang peristiwa pembunuhan Brigadir J," tuturnya.

Beka juga menjelaskan bahwa hasil rekonstruksi itu menambah materi yang sudah ada di Komnas HAM.

"Dari sisi Komnas HAM, tentu saja rekonstruksi kemarin ini menambah materi dan menambah detail-detail yang ada di Komnas HAM. Tentu saja sedang kami selesaikan mudah-mudahan bisa sesuai dengan target minggu ini selesai," terangnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini