Hasil Tes Urine Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Maut di Bekasi Negatif, Belum Bisa Dimintai Keterangan

photo author
- Rabu, 31 Agustus 2022 | 18:01 WIB
Setelah Kecelakaan Maut di Bekasi, Polisi Langsung Menggelar Tes Urine kepada Sopir Truk (Foto: Gorajuara.com/Twitter TMC Polda Metro Jaya/(@TMCPoldaMetro))
Setelah Kecelakaan Maut di Bekasi, Polisi Langsung Menggelar Tes Urine kepada Sopir Truk (Foto: Gorajuara.com/Twitter TMC Polda Metro Jaya/(@TMCPoldaMetro))

GORAJUARA – Sopir truk yang menyebabkan kecelakaan maut di Bekasi pada Rabu (31/08/2022) siang WIB telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Setelah mengamankan sopir truk, polisi langsung melakukan tes urine. Berdasarkan hasil tes urine, sopir truk dinyatakan negatif dari zat-zat tertentu.

Hasil tes urine sopir truk disampaikan oleh Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan.

Baca Juga: Sadis!! Ayah Kandung Tega Tabrak Mantan Istri dan Anaknya Sendiri, Menggunakan Mobil Pick Up Hingga Kritis

“Pengemudi sudah kita amankan dan sudah tes urine juga. Hasilnya negatif, mungkin dia human error atau mungkin gagal rem,” ujar Aan seperti dikutip Gorajuara dari PMJ News.

Menurut Aan, pihak kepolisian belum bisa meminta keterangan kepada sopir truk. Hal itu disebabkan oleh kondisi sopir truk yang masih syok.

“Sementara belum meminta keterangan sopir. Karena masih syok. Nanti secepatnya kita kasih keterangan,” ujar Aan.

Baca Juga: Ridwan Kamil dan Warganet Menyampaikan Belasungkawa Atas Kecelakaan Maut di Bekasi

Sebelumnya, Aan sudah meninjau langsung lokasi kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Sultan Agung, Bekasi.

Dilansir dari cianjur.pikiran-rakyat.com oleh Gorajuara, korban meninggal dunia akibat kecelakaan maut di Bekasi telah bertambah dari 10 menjadi 11 orang.

Baca Juga: Begini Kronologi Kecelakaan Maut Truk Tabrak Tiang Hingga Roboh di Bekasi Tewaskan 10 Orang

Terkait kecelakaan maut yang terjadi di Bekasi, Ridwan Kamil dan warganet telah menyampaikan ucapan belasungkawa.

Di samping itu, warganet juga meminta kepada pihak kepolisian untuk membuat regulasi tegas terkait aturan truk besar melintas di jalan raya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini