GORAJUARA – Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komnas HAM mengatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo mengaku bersalah atas kasus penembakan Brigadir J.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ferdy Sambo dalam pemeriksaan, ia mengaku akan bertanggung jawab atas kasus tersebut.
Menurut Taufan, Ferdy Sambo mengakui kesalahannya karena telah memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J, di rumah dinasnya beberapa waktu lalu.
“Bahasanya waktu itu, saya (Ferdy Sambo) akan tanggung jawab. Saya kan juga ngomonglah, nyentuh dia gitu, ya” kata Taufan kepada awak media, Selasa 23 Agustus 2022.
“Dari awal kalian tahu saya, salah satu concern saya bukan bela orang yang melakukan kesalahan ya, tapi saya tidak mau ada orang yang kesan saya ini orang sebetulnya hanya diikut-ikutkan gitu jadi tumbal,” sambungnya.
Taufan juga mengatakan bahwa Ferdy Sambo juga akan bertanggung jawab karena telah melibatkan banyak orang, dalam kasus penembakan Brigadir J.
Baca Juga: Film Sayap Sayap Patah Diangkat Dari Kisah Nyata?
“Manya waktu itu saya tanya sama dia (Ferdy Sambo), ‘kamu merasa nggak kalau kamu sudah menjadikan anak buahmu yang masih muda jadi terikut masalah inilah’, ‘iya pak saya salah, nanti saya bertanggung jawab semuanya’,” kata Taufan.
Tak sampai di situ Ferdy Sambo pun ingin membebaskan Bharada E dari jerat hukum, hal tersebut akan ditentukan di pengadilan nanti.
“Dia bilang begitu (ingin bebaskan Bharada E). makanya kita lihat saja nanti, tapi yang paling pokok saya kira tugas pengacaranya Ricard untuk harus memperjuangkan itu (kebebasan),” jelasnya.
Baca Juga: Jadwal MDL ID Seasone 6 Week 3 dan Link Streaming Video, Dewa United vs Aura Esports
“Saudara Ronny supaya dia bisa membela hak-hak, bahwa dia sudah mengaku kan kita tidak bisa bilang dia tidak melakukan tindak pidana. Tapi kan dengan pembela-pemebelaan hak-hak dia sebagai terdakwa nanti, hakimlah yang memutuskan.”***