Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi akan Dikonfrontasi dengan Bhrada E, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf

photo author
- Rabu, 31 Agustus 2022 | 04:30 WIB
Putri Candrawathi saat melakukan salah satu rekonstruksi adegan pembunuhan berencana terhadap mendiang Brigadir J. (Gorajuara/ dok: PMJ News)
Putri Candrawathi saat melakukan salah satu rekonstruksi adegan pembunuhan berencana terhadap mendiang Brigadir J. (Gorajuara/ dok: PMJ News)

Gorajuara.com,-Putri Candrawathi akan kembali diperiksa sebagai tersangka terkait rencana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Putri Candrawathi akan dikonfrontasi dengan 3 tersangka lainnya yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dirtipidum Bareskim Polri,Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Baca Juga: Resep Ayam Gepuk Enak dan Mudah, Simak Penjelasan Singkatnya

“Konfrontir ada 5 orang. PC, Susi, Kuat, Ricky, dan Richard. Ini semua yang ada di Magelang,” kata Andi.

Asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi sebagai saksi juga akan ikut konfrontasi.

Baca Juga: Tagar HJKB212, Luas Taman Kota Bandung Capai 2,1 Juta Meter Persegi

Andi mengatakan ada keterangan yang berbeda dari para tersangka maka dilakukan pemeriksaan menggunakan metode konfrontasi.

“Konfrontir itu ada beberapa poin yang tidak sesuai itu akan dikonfrontir, tidak semuanya,” ungkap Andi.

Baca Juga: Penasaran Awal Terbentuknya Polwan? Simak penjelasan berikut

Pemeriksaan konfrontir kepada Putri Candrawathi dan 3 tersangka lainya akan dilaksanakan pada Rabu, 31 Agustus 2022.

Sebagai informasi tambahan, Rekonstruksi kejadian peristiwa rencana pembunuhan Brigadir J telah digelar pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Rekonstruksi menghadirkan kelima tersangka terkait rencana pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jenny Januarita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini