Ahmad Sahroni Sebut Ferdy Sambo Punya Kelainan, Deddy Corbuzier: Apa Benar LGBT?

photo author
- Selasa, 30 Agustus 2022 | 16:05 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni diundang Deddy Corbuzier dalam Podcast-nya untuk bahas kasus Ferdy Sambo  ((Foto: Gorajuara.com/dok: tangkapan layar YouTube Deddy Corbuzier) )
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni diundang Deddy Corbuzier dalam Podcast-nya untuk bahas kasus Ferdy Sambo ((Foto: Gorajuara.com/dok: tangkapan layar YouTube Deddy Corbuzier) )

GORAJUARA, - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni sengaja diundang oleh Deddy Corbuzier dalam podcast-nya untuk membahas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigadir J, yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.

Menariknya, Deddy Corbuzier menanyakan kepada Ahmad Sahroni mengenai isu yang berkembang di jagat dunia maya bahwa Ferdy Sambo adalah seorang LGBT.

“Apa benar kasus beliau (Ferdy Sambo) adalah kasus LGBT?” tanya Deddy Corbuzier yang dikutip Gorajuara dari channel YouTube Deddy Corbuzier; Close the Door, Selasa, 30 Agustus 2022.

Baca Juga: Tidak Mau Bertatap Muka dengan Ferdy Sambo, Bharada E Pakai Peran Pengganti Saat Rekontruksi

Namun, Ahmad Sahroni membantah dan menyebutkan bahwa sejauh informasi yang ia dapat, motif pembunuhan Brigadir J adalah pelecehan.

“Nah, ini ngomongin LGBT di dunia manapun pasti ada. Namun, kita harus kembali ke duduk perkara dan pengakuan tersangka (Ferdy Sambo). Ketika saya tanya motifnya apa, yang bersangkutan masih mengatakan pelecehan,” jawab Ahmad Sahroni.

“Kalau dalam hukum, yang jadi landasan adalah pengakuan. Kalau misalnya ‘disini adakah LGBT?’ Namun, atas pengakuan yang bersangkutan (Ferdy Sambo), Brigadir J telah melakukan pelecehan,” tambah Ahmad Sahroni.

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memang tengah menjadi perbincangan publik.

Baca Juga: Ferdy Sambo Resmi Ajukan Banding Usai Diberhentikan Tidak Hormat di Sidang Kode Etik

Bukan karena prestasi, mirisnya Ferdy Sambo justru dikenal lantaran menjadi dalang pembunuhan ajudannya sendiri, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Rumah Dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Tindakan Irjen Ferdy Sambo sangat mencoreng nama baik Polri.

Dugaan pelanggaran hukum jenderal bintang dua itu sudah banyak tersebar luas di pemberitaan.

Ferdy Sambo pun sudah divonis dengan diberhentikan secara tidak hormat, dan mungkin akan mendapat hukuman penjara.

Baca Juga: Ternyata Ada 78 Adegan Rekonstruksi Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis

Sumber: Youtube Deddy Corbuzier

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini