GORAJUARA - Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, akan digelar Tim Khusus (Timsus) Polri.
Rekonstruksi akan digelar di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Proses rekonstruksi itu akan dilakukan secara transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi.
Baca Juga: Film Pengabdi Setan 2 Communion: Update Hari Ke-25 Tayang Jumlah Penonton Capai 6 Juta lebih!
Baca Juga: Kembali Merebak Isu BBM Pertalite Naik : Pertamina Temukan Cadangan Migas
Begitu janji yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Seperti komitmen kita, semuanya transparan tidak ada yang kita tutup-tutupi. Kita proses sesuai fakta itu janji kita," tegas Kapolri pada Minggu 28 Agustus 2022.
Bicara tentang tekhnis pelaksanaan rekonstruksi, Sigit menyerahkan seluruhnya kepada tim penyidik.
Baca Juga: Pakaian Rachel Vennya Jadi Sorotan Warganet saat Antar Xabiru ke Sekolah Barunya
Itu teknis ya biar diserahkan kepada Tim penyidik, yang penting semua doakan kita semua,” tandasnya.
Rekonstruksi hari Selasa 30 Agustus 2022, akan menghadirkan 5 tersangka. Mereka adalah Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi, Bharada Richar Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'aruf.
Agenda rekonstruksi ini nantinya akan disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum, Pengacara Kedua Pihak, Komnas HAM dan Kompolnas serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).***