Gorajuara.com,-Jumat, 26 Agustus 2022, Istri Ferry Sambo, Putri Candrawathi alias PC menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta.
Disampaikan oleh Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, saat diperiksa terkait kasus rencana pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi dicecar 80 pertanyaan.
“Kurang lebih ada 80-an,” kata Arman.
Baca Juga: Biodata Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo yang Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Arman mengatakan bahwa Putri Candrawathi sudah menjawab semua pertanyaan yang tercantul dalam Berita Acara Periksaan atau BAP.
“Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik,” ujar Arman.
Selain itu, Arman menjelaskan bahwa Putri Candrawathi sampai saat ini masih bersikukuh bahwa dirinya merupakan korban dari pelecehan seksual.
Mengenai hal tersebut sudah disampaikan Putri Candrawathi kepada penyidik.
“Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu,” sambungnya.
Sementara, penyidik memutuskan untuk menghentikan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi karena sudah larut malam.
“Pemeriksaan Saudari PC pada malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Dedi juga menambahkan bahwa penghentian pemeriksaan sementara terhadap Putri Candrawathi juga karena alasan kondisi kesehatan dan pemeriksaan akan dilanjutkan pada pekan depan.
Baca Juga: Kepribadian Orang Jika Lihat dari Tanggal Lahir, Apakah Anda Relate?
“Dan mengingat juga kondisi kesehatan yang bersangkutan,” ungkap Dedi.