Ajukan Banding? Terbukti Melanggar Kode Etik, Ferdy Sambo Dipecat

photo author
- Jumat, 26 Agustus 2022 | 07:37 WIB
Apa Itu Sidang Kode Etik? Sidang yang Dijalani Ferdy Sambo atas Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Penjelasannya (Foto: Gorajuara.com/Tangkapan Layar YouTube POLRI TV RADIO)
Apa Itu Sidang Kode Etik? Sidang yang Dijalani Ferdy Sambo atas Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Penjelasannya (Foto: Gorajuara.com/Tangkapan Layar YouTube POLRI TV RADIO)

Gorajuara.com,-Kamis, 25 Agustus 2022, Irjen Ferdy Sambo menjalankan sidang kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam sidang kode etik menghadirkan 15 saksi terkait kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo.

Saksi yang dihadirkan diantaranya termasuk Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo bernama Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: NYARIS BERSATU! Amanda Manopo dan Arya Saloka Buat Fans Histeris: Kenapa Jadi Beginiiii?

Dari hasil sidang kode etik diputuskan pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat kepada Ferdy Sambo.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi memecat Irjen Ferdy Sambo dari institusi Polri.

"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kepala Badan Intelijen dan Keamanan, Komjen Ahmad Dofiri yang memimpin sidang etik Ferdy Sambo di Mabes Polri.

Baca Juga: Ada Cerita Haru di Balik Film Sayap Sayap Patah yang Diperankan Nicholas Saputra dan Ariel Tatum, Apa Itu?

Selain itu, Ferdy Sambo juga terbukti melanggar kode etik dengan dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 40 hari.

Ferdy Sambo langsung mengajukan banding terkait keputusan majelis tersebut.

"Mohon izin, sesuai dengan Pasal 29 PP 7 Tahun 2022, izinkan kami mengajukan banding, apapun keputusan banding kami siap untuk laksanakan," kata Ferdy Sambo.

Baca Juga: Teori One Piece: Benarkah Monkey D Dragon Adalah Pemakan Buah Iblis Dewa Selain Luffy?, Ini Penjelasannya

Sebagai informasi tambahan, Ferdy Sambo merupakan orang yang memerintahkan Bharada E atau Richard Eliezer menembak Brigadir J. 

Sementara itu, Bripka RR, Kuat, dan Putri Candrawathi juga turut membantu dalam rencana pembunuhan Brigadir J.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jenny Januarita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini