GORAJUARA - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tercetus masukan agar pimpinan kepolisian yang nakal turut dipidanakan.
Hal ini disampaikan anggota DPR Johan Budi SP kepada Kapolri. Pada awalnya, Johan Budi mengatakan bahwa kekuasaan atau power itu cenderung tend to corrupt.
Baca Juga: Penampakan Irjen Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik di Gedung TNCC Polri
Apalagi bila kekuasaan itu tidak diawasi. Johan Budi pun mencontohkan kasus Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam Polri. Seperti diketahui, Divisi Propam merupakan polisinya polisi.
"Bagaimana kalau gak ada yang ngawasin, kalau Kadiv Propamnya yang melakukan itu. Karena itu, menurut saya ini momentum pak," ujar Johan Budi, Rabu, 24 Agustus 2022 kemarin.
Johan Budi kemudian menyampaikan, bahwa pada RDP pertama dulu dirinya pernah menyampaikan agar Polri turut menindak secara pidana pimpinan kepolisian yang nakal.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Putri Candrawathi Kirim Pesan dan Foto Ini ke Adik Brigadir J saat di Magelang
"Kalau ada Kapolda nakal, kalau ada Kapolres nakal, main proyek, meres, jangan dimutasi pak. Pidanakan. Saya gak nyebut bintang tiga karena bintang tiganya udah bagus-bagus saya liat," kata mantan Juru Bicara KPK itu.
Johan Budi kemudian memuji beberapa jenderal bintang tiga Polri seperti Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, hingga Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Johan juga meminta agar Kapolri tak ragu-ragu dan menjalankan tugas sebenar-benarnya karena didukung orang-orang yang memiliki komitmen.
"Pak Listyo Sigit, bapak didukung oleh orang-orang yang punya komitmen. Punya apa, integritas. Jadi jangan ragu-ragu pak. Apalagi saya dengar Asisten SDM-nya ini juga (peraih) Adhi Makayasa, yang pinter juga, pak Wahyu Widada," tuturnya.