Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar Bahas Isu Utama Kawasan Cekungan Bandung

photo author
- Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:36 WIB
Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar Bahas Isu Utama Kawasan Cekungan Bandung (Gorajuara/dok: Diskominfo Kota Bandung)
Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar Bahas Isu Utama Kawasan Cekungan Bandung (Gorajuara/dok: Diskominfo Kota Bandung)

GORAJUARA - Sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya, Badan Pengelola Kawasan Perkotaan (BPKP) Cekungan Bandung menemui Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Rabu 24 Agustus 2022.

BPKP bertugas untuk menjadi koordinator penyelesaian masalah krusial di aglomerasi Bandung Raya yang meliputi Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang.

Asisten Daerah (Asda) Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar selaku Plt. Kepala Badan Pengelola Cekungan Bandung, Taufiq Budi Santoso mengatakan, kesepakatan dituangkan dalam penandatanganan komitmen bersama dengan empat isu utama yaitu pengelolaan tata ruang, sumber daya air, transportasi dan persampahan.

Baca Juga: Ferdy Sambo Jadi Filter di TikTok, Deretan Publik Figur Ini Menggunakannya

"Dalam melaksanakan fungsinya, Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung menerapkan lima metode pelaksanaan. Di antaranya fasilitasi untuk optimasi pengelolaan dan sinergi peran dalam pelayanan, akselerasi dalam rangka mewujudkan rencana pembangunan, membantu memecahkan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan," ujarnya.

Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung juga memberikan rekomendasi untuk bahan pertimbangan kepala daerah Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung merupakan Kawasan Strategis Nasional (KSN)

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan pembentukan kelembagaan pengelola dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 86 Tahun 2020 tentang Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.

"Salah satu fokus penanganan Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung adalah penataan ruang. Masalah yang dominan terjadi di kawasan perkotaan ini dipengaruhi oleh belum optimalnya pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang," ujarnya.

Baca Juga: Membuat Warganet Penasaran, Tampilan Amanda Manopo di HUT RCTI Ramai Dinantikan

Ia mengatakan, penanganan yang tidak tuntas dalam hal menyikapi aktivitas pembangunan yang tidak sesuai dengan peruntukan lahan, atau alih fungsi lahan berimplikasi pada meningkatnya kejadian bencana banjir dan longsor, limbah dan pencemaran lingkungan, kemacetan, dan peningkatan jumlah lahan kritis.

"Kinerja fungsi pengendalian pemanfaatan ruang di daerah yang tidak optimal disebabkan banyak kendala, sehingga tujuan penataan ruang Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung belum tercapai, maka penting adanya kolaborasi antar wilayah," ucapnya.

Taufiq mengatakan, BPKP sedang menggarap 479 program yang telah ditetapkan sejak 2018. Namun progres masih di bawah 40 persen.

"Ini menjadi tantangan, sehingga seluruh program bisa terlaksana dengan baik," katanya.

"Dalam waktu dekat, BPKP sedang menggarap Bus Rapid Transit, kemudian perkeretaapian di kawasan perkotaan Cekungan Bandung, lalu ada PAM Sinumbra dan beberapa infrastruktur lainnya," imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini