GORAJUARA – Hasil autopsi kedua atau ulang yang dilakukan terhadap Brigadir J diumumkan pada hari Senin, 22 Agustus 2022, di Mabes Polri.
Adapun penyampaian hasil autopsi ulang Brigadir J disampaikan oleh Ketua Tim Dokter Forensik, dr Ade Firmansyah.
Berdasarkan hasil autopsi ulang yang dilakukan terhadap Brigadir J, tidak ditemukan adanya bekas luka kekerasan selain dari senjata api.
Baca Juga: Ikatan Cinta: Elsa Semakin Menunjukan Kelicikannya
“Sesuai dengan hasil pemeriksaan kami baik saat melakukan autopsi maupun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan, dan hasil pemeriksaan mikroskopik,
“dan (baca: bahwa) tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api,” ujar Ade.
Kemudian Ade mengatakan bahwa ada 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak keluar yang ditemukan dari jasad Brigadir J.
Baca Juga: Mie Gacoan Tidak Bisa Mendapat Sertifikasi Halal, Ternyata Ini Penyebabnya
Di samping itu, Ade juga menjelaskan bahwa terdapat dua luka tembak fatal yang ditemukan pada Brigadir J, yakni di bagian dada dan kepala.
Dilansir dari PMJ News oleh Gorajuara, Ade mengonfirmasi bahwa tidak ada kuku dari Brigadir J yang dicabut.
“Nggak (benar), nggak (ada) kuku dicabut, nggak sama sekali,” ujar Ade.
Baca Juga: SMAN 2 Kuta Selatan Borong Juara Kemah Budaya Kabupaten Badung 2022
Autopsi ulang Brigadir J dilakukan pada tanggal 27 Juli 2022 di RSUD Sungaibahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi.
Autopsi ulang dilakukan atas permintaan keluarga Brigadir J. Dalam hal ini, keluarga Brigadir J menolak hasil autopsi yang dilakukan oleh RS Polri dan meminta Kapolri untuk membentuk tim independen dalam proses autopsi ulang.***