Gorajuara.com,-Ferdy Sambo dan istri Putri Candrawathi sudah ditetapkan sebagi tersangka kasus rencana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hubarat atay Brigadir J.
Namun anak-anak dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terkena imbas dalam kasus kematian Brigadir J.
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau dikenal sebagai Kak Seto meminta Polri untuk melindungi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca Juga: Wali Kota Bandung Dukung Perbankan Kembangkan Digitalisasi Layanan
"Kami mendesak keluarga besar Polri juga bisa melindungi anak-anak," kata Kak Seto.
Menurut Kak Seto, anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang masih berusia di bawah 18 tahun perlu membedakan perlakuan perlindungan fisik dan psikis.
LPAI akan berkoordinasi dengan Mabes Polri supaya bisa memberikan perlindungan kepada anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya. Harus ada peran entah itu dari keluarga atau dari institusi Polri itu sendiri," ujarnya.
Selain itu Kak Seto juga menyarankan agar anak-anak Ferdy Sambo untuk sementara berhenti menggunakan media sosial agar tidak terpengaruh oleh komentar netizen demi kemamanan psikologisnya.
Baca Juga: Tiru Semangat Pahlawan, Lawan Pandemi Covid-19
"Supaya dia tidak termakan kerasnya komentar netizen dan sebagainya demi keamanan psikologisnya," imbuhnya.
Sementara itu, Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak bahwa ia bersedia untuk mengadopsi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Saya bersedia mengadopsi anak Ferdy Sambo dan menyekolahkan mereka. Ini serius, karena kan kita mengadili Ferdy Sambo dan istrinya bukan karena kebencian tapi karena aturan hukum,” kata Kamaruddin.***