Gorajuara.com,-Tim khusus atau timsus masih berupaya mencari bukti-bukti terkait pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mulai terungkap.
Sebanyak 83 polri telah diperiksa oleh timsus untuk diminta keterangannya.
Dari 83 polri, sebanyak 35 orang telah direkomendasikan ditempatkan di tempat khusus.
Baca Juga: Perang Mut'ah dan Segala Hal yang Melatarbelakanginya. Simak Baik-Baik!
“Timsus, per hari ini telah memeriksa khusus ke anggota, sebanyak 83 orang. Penempatan khusus yang sudah direkomendasikan untuk ditempatkan di tempat khusus sebanyak 35.” Kata Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto.
Sebelumnya ada 18 polisi yang telah ditempatkan di tempat khusus dan 3 diantaranya sudah menjadi tersangka.
3 tersangka itu adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Ferdy Sambo.
Baca Juga: Hasil MotoGP Austria 2022: Fransesco Bagnaia Juara dan Ciptakan Hattrick!
Dari anggota yang sudah diputuskan 15 orang, penyidik melakukan pemeriksaan mendalam.
Terdapat 6 orang yang patut mendapatkan tindak pidana terkait skenario pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Teori One Piece : Licik ! Terungkap Tujuan Tersembunyi Crocodile Bergabung Dengan Cross Guild
Selain itu, Polri juga sudah menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ikut terlibat dalam rencana pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi dijerat pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP terkait pembunuhan berencana.***