GORAJUARA – Pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menyampaikan kabar bahwa anak dari Irjen Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi, tengah mengalami kasus bullying.
Tentu saja hal itu terjadi karena imbas dari kasus yang tengah dijalanin oleh Ferdy Sambo dan Putri, terkait kasus penembakan Brigadir J.
KPAI menjelaskan bahwa kasus bully tersebut terjadi di sekolah dimana anak-anak Ferdy Sambo belajar, Jastra Putra selaku Komisioner KPAI mengungkapkan bahwa laporan tersebut sudah diterima.
Baca Juga: Waw! Lepas Casemiro ke Manchester United, Real Madrid Beri Apresiasi dan Ucapkan Rasa Terima Kasih
Kasus bully itu terjadi kepada dua anak Ferdy Sambo yang masih duduk di bangku sekolah, yang baru berusia 14 tahun dan 16 tahun.
“Mereka sekolah usia 14 dan 16 dan ini masih usai anak dua orang, dan ini sudah mulai dibully oleh teman-temannya di salah satu sekolah,” jelas Jastra pada awak media, Jumat 19 Agustus 2022.
Tak sampai di situ, KPAI pun siap untuk melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap adanya dugaan kasus pembullyan itu.
Hal itu dilakukan agar anak-anak dari Ferdy Sambo, tetap mendapatkan akses Pendidikan dalam kondisi yang nyaman.
“Kita melakukan koordinasi dengan kementrian dan Lembaga untuk melakukan pendampingan agar anak-anak tidak terabaikan terutama hak Pendidikan,” ujarnya.
“Kemudian, tentu perlindungan rasa nyaman dan aman dimanapun anak berada,” sambungnya.
Baca Juga: Barokah! Alfamart Beri Apresiasi hingga Kenaikan Jabatan untuk Amelia
Sementara itu kasus penembakan Brigadir J masih berlanjut, baru-baru ini Polri menetapkan Putri Chandrawathi sebagai tersangka, karena terlibat dalam kasus penembakan tersebut.***