GORAJUARA – Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 pada tanggal 18 Agustus 2022.
Dilansir dari website BI oleh Gorajuara, ada 7 pecahan uang baru tahun emisi 2022 yang diluncurkan, yakni pecahan Rp100.000, Rp50.000. Rp20.000. Rp10.000. Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.
Peluncuran uang baru tahun emisi 2022 oleh BI dan Pemerintah tidak memiliki dampak terhadap uang yang telah dikeluarkan sebelumnya.
Dalam hal ini, uang yang telah dirilis ke masyarakat luas masih dapat digunakan sepanjang peredarannya belum ditarik dan dicabut oleh Bank Indonesia.
Untuk mendapatkan uang baru tahun emisi 2022, ada beberapa cara yang dapat dilakukan. Salah satunya dengan menggunakan kas keliling dari BI.
Untuk wilayah Provinsi DKI Jakarta, penukaran uang baru dengan menggunakan kas keliling BI dapat dilakukan mulai tanggal 19-26 Agustus 2022.
Berikut Ini jadwal serta lokasi kas keliling BI untuk wilayah DKI Jakarta .
Jum’at, 19 Agustus 2022
Pasar Koja (Jl. Bhayangkara, Kel. Tugu Utara, Kec. Koja, Jakarta Utara) pukul 11.00-16.00 WIB
Hall Basket Senayan (Jl. Pintu Satu Senayan, RT 1/RW 3, Gelora, Kec. Tanah Abang, Jakarta Pusat) pukul 14.00-17.00 WIB
Sabtu, 20 Agustus 2022
Hall Basket Senayan (Jl. Pintu Satu Senayan, RT 1/RW 3, Gelora, Kec. Tanah Abang, Jakarta Pusat) pukul 09.00-14.00 WIB
Minggu, 21 Agustus 2022
Hall Basket Senayan (Jl. Pintu Satu Senayan, RT 1/RW 3, Gelora, Kec. Tanah Abang, Jakarta Pusat) pukul 09.00-14.00 WIB