GORAJUARA - Mulai besok Jumat, 19 Agustus 2022 resmi uang rupiah kertas tahun emisi 2022 digunakan sebagai alat transaksi yang sah.
Uang rupiah memiliki sejarah panjang sebagai alat pembayaran yang sah negara ini, sebagaimana pahlawan pejuang kemerdekaan dan ragam budaya yang direpresentasikan dalam desainnya.
Terdapat total tujuh uang baru tahun emisi 2022 yang resmi beredar, diantaranya pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.
Beberapa hal sebagai pembeda uang baru tahun emisi 2022 dari uang kertas keluaran sebelumnya adalah memiliki warna yang lebih tajam, keamanan yang lebih baik dan ketahanan uang yang lebih terjamin.
Setelah mengetahui langkah-langkah mudah untuk menukarkan uang lama ke pecahan uang baru 2022, alangkah baiknya juga memantau lokasi dan jadwal kas keliling BI (Bank Indonesia).
Berikut ini lokasi dan jadwal kas keliling BI di daerah Pekanbaru untuk penukaran uang rupiah baru tahun emisi 2022:
Baca Juga: Selain Putri Candrawathi, Kuasa Hukum Juga Minta Pelaku Perbuatan Ini Juga Dijadikan Tersangka
1. Lapangan Purna MTQ Pekanbaru (Jalan Sudirman)
Jumat, 19 Agustus 2022 pukul 09.00 – 11.00 WIB
2. Stadion Kaharuddin Nasution Rumbai (Jalan Yos Sudarso)
Senin, 22 Agustus 2022 pukul 09.00 – 12.00 WIB
3. Stadion Utama Riau (Jalan Naga Sakti)
Selasa, 23 Agustus 2022 pukul 09.00 – 12.00 WIB
4. Plaza Sukaramai Trade Center (Jalan Sudirman)
Rabu, 24 Agustus 2022 pukul 09.00 – 12.00 WIB
5. Stadion Kaharuddin Nasution Rumbai (Jalan Yos Sudarso)
Kamis, 25 Agustus 2022 pukul 09.00 – 12.00 WIB
6. Plaza Sukaramai Trade Center (Jalan Sudirman)
Jumat, 26 Agustus 2022 pukul 09.00 – 11.00 WIB