KPK Usut Laporan Penyuapan Ferdy Sambo Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

photo author
- Kamis, 18 Agustus 2022 | 07:34 WIB
Ferdy Sambo tersangka kasus Brigadir J. (Bonsernews.com/Mapay Bandung)
Ferdy Sambo tersangka kasus Brigadir J. (Bonsernews.com/Mapay Bandung)

Gorajuara.com,-Ferdy Sambo tersangka rencana pembuhuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dilaporkan ke KPK.

Laporan tersebut terkait penyuapan Ferdy Sambo kepada sejumlah pihak yang terkait menagani kasus pembunuhan Brigadir J.

Disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, bahwa KPK sudah menerima laporan tersebut dan akan melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Bikin Ambyar Istana Merdeka dengan Lagu Ojo DIbandingke, Farel Prayoga Umumkan Akun Instagram Barunya

"Sepanjang ada laporan dan laporan tersebut layak untuk kami tindaklanjuti melalui proses penyelidikan, tentu kami akan tindaklanjuti," kata Nurul Ghufron. 

Ghufron mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang diterima secara prosedural untuk kemudian ditelusuri apakah adanya tindak pidana korupsi.

"Tentu secara prosedural, kami akan menindaklanjuti untuk kemudian ditelusuri apakah benar laporan tersebut adanya dugaan tindak pidana korupsinya," lanjut Ghufron.

Baca Juga: Diancam Amanda Manopo Jika Balik ke Ikatan Cinta, Arya Saloka Beri Balasan Menohok

Sebelumnya, pihak dari LPSK mengaku telah disodori amplop oleh tebal oleh seorang berseragam hitam di kantor Kadiv Propam Polri usai menemui Ferdy Sambo.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan bahwa pihaknya siap memberikan keterangan kepada KPK terkait hal tersebut.

"Ya kalau nanti kami dimintai keterangan, kami akan berikan keterangan kepada KPK. Tapi, itu inisiatif kan terserah KPK," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.

Baca Juga: Festival Pacu Jalur di Kuantan Singingi Riau Turut Hadir Semarakkan HUT RI 77

Hasto menyebut stafnya tidak membuka amplop tebal yang disodorkan itu. Hanya, Hasto menduga bahwa 2 amplop cokelat tersebut berisi uang.

"Kita nggak pernah buka, cuma staf LPSK waktu itu menafsirkan bahwa itu uang. Jadi kemudian dikembalikan secara langsung. Patut diduga uang," lanjut Hasto.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jenny Januarita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini