Terlibat dalam Skenario Ferdy Sambo, Kamaruddin Desak agar Putri Candrawathi Ditetapkan Sebagai Tersangka

photo author
- Kamis, 18 Agustus 2022 | 13:09 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (kanan) di Bareskrim Polri (Gorajuara/Screenshot YouTube Kompas TV)
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (kanan) di Bareskrim Polri (Gorajuara/Screenshot YouTube Kompas TV)

Gorajuara.com,-Setelah skenario penembakan Brigadir J yang dibuat oleh Ferdy Sambo seakan-akan terjadi tembak menembak terbongkar.

Sudah empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas rencana pembunuhan terhadap Brigadir Nofriyansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Laporan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sudah dihentikan karena tidak adanya bukti dan masuk kedalam skenario Ferdy Sambo.

Baca Juga: Uang Baru Rupiah Kertas Tahun 2022 Resmi Diluncurkan, Berikut Cara Penukaran dan Mendapatkannya

Karena hal tersebut muncul desakan agar Putri Candrawathi juga ditetapkan sebagai tersangka kasus rencana pembunuhan Brigadir J.

Desakan tersebut datang dari pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang menyebutkan Putri Candrawathi dianggap termasuk bagian orang-orang yang melakukan kebohongan.

“Kita minta supaya orang-orang yang terus menggali kebohongan itu segera tersangka, demi kepastian hukum dan keadilan. Salah satu antaranya itu, Ibu Putri,” kata Kamaruddin saat tampil di salah satu stasiun tv.

Baca Juga: Preman Pensiun 6 Segera Tayang, Simak Bocoran Kisahnya Nih dari Lokasi Syuting

Kamaruddin juga menyebutkan bahwa Putri Candrawathi juga melakukan kebohongan dengan mengatakan depresi tetapi bisa melakukan upaya penyuapan bersama Ferdy Sambo.

“Saya sudah berusaha menolong dia, saya ini bertemu, tetapi dia tidak mau, terus berpura-pura, melakukan obstruction of justice, menyebar kebohongan,” kata Kamaruddin.

Baca Juga: Kata-Kata Mutiara Soekarno yang Menggugah Semangat: JAS MERAH, Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah

“Maka demi kepastian hukum saya minta ibu Putri segera ditetapkan sebagai tersangka,” lanjutnya.

Selain itu, Kamaruddin juga meminta polisi yang berupaya menutup-nutupi kasus kematian Brigadir J agar ditetapkan sebagai tersangka.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jenny Januarita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini