GORAJUARA - Diberitakan sebelumnya bahwa saat kejadian penembakan Brigadir J, terdengar teriakan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC).
Muncul berbagai dugaan. Brigadir J telah melakukan pelecehan terhadap isteri dari Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi alias PC, oleh karenanya PC berteriak. Sehingga inilah yang menjadi pemicu penembakan terhadap Brigadir J.
Sedangkan dugaan kedua dikutip dari channel Youtube TV Rakyat, Putri Chandrawathi PC alias isteri Irjen Ferdy Sambo berteriak karena melihat peristiwa penembakan Brigadir J.
Baca Juga: Sopir Istri Ferdy Sambo Diperiksa untuk Kedua Kalinya
Belakangan istri Irjen Ferdy Sambo ini mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Oleh karenanya pihak LPSK meminta asesmen dan investigasi terhadap PC, terkait kasus kematian Brigadir J.
Namun PC menolak memberi keterangan apa pun terhadap LPSK, padahal LPSK sudah dua kali menemuinya.
“LPSK merasa, ya memang kurang kooperatif ibu ini,” ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, mengutip dari Pikiran-Rakyat.com.
Apabila PC tidak dapat berkoordinasi dan bekerja sama untuk dimintai keterangan, maka permohonan perlindungan yang telah diajukannya terancam dibatalkan.
Namun menurut Hasto, pihaknya masih memberi kesempatan apabila PC ingin mengajukan kembali sewaktu-waktu.
Baca Juga: Akhirnya, Tersangka Irjen Ferdy Sambo Ungkap Motif Pembunuhan pada Brigadir J
“Kalau misalnya suatu saat Ibu PC ini merasa masih memerlukan perlindungan, ya bisa ajukan lagi,” ujar Hasto.***
Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.