PT KAI Buka Lowongan Kerja Terbaru untuk SMA, D3 dan S1, Buruan Lamar!

photo author
- Selasa, 2 Agustus 2022 | 13:10 WIB
PT KAI keluarkan sanksi blacklist penumpang pelaku pelecehan seksual dalam kereta api (Foto: Gorajuara.com/dok: Pikiran Rakyat Depok)
PT KAI keluarkan sanksi blacklist penumpang pelaku pelecehan seksual dalam kereta api (Foto: Gorajuara.com/dok: Pikiran Rakyat Depok)

GORAJUARA,- Bagi para pencari kerja simak pengumuman dari PT Kereta Api Indonesia (persero). Perusahaan ini tengah membuka lowongan kerja.

Peluang kerja diberikan untuk lulusan SMA (sederajat), D3 dan sarjana atau S1. Lowongan kerja PT KAI ini dibuka mulai 1 Agustus dan ditutup pada 3 Agustus 2022.

Formasi yang tersedia, seperti dikutip dari e.recuritment.kai.id adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Sule Jatuh Sakit Hingga di Infus, Imbas Masalah Cerai dengan Nathalie Holscher?

SLTA: Operasional dan Pemeliharaan Sarana Prasarna, lulusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), SMK/MAK (Teknik Mesin, Otomotif, Ketenagalistrikan, Elektro/Elektronika/Mekatronika dan Bangunan).

D3: Operasional dan Pemeliharaan Sarana Prasaranna, D3 jurusan Teknik Elektro/Elektronika/Mekatronika, Teknik Mesin, Teknik Otomotif, Teknik Sipil, Teknik Listrik, dan Perkeretaapian.

D4/S1: Operasional dan Pemeliharaan Sarana Prasarana, jurusan Teknik Elektro/Elektronika/Mekatronika, Teknik Mesin, Teknik Otomotif, Teknik Sipil, Teknik Listrik dan Perkeretaapian.

Baca Juga: Berusaha Bersikap Adil, Sule Minta Netizen Tidak Menyalahkan Putri Delina Maupun Nathalie Holscher

Kriteria Pelamar

Warga Negara Indonesia (WNI)

Jenis Kelamin Pria, Sehat jasmani/rohani

Memiliki Ijazah/SKL: SLTA (SMK/MA/SMK/MAK) dengan nilai Ujian Akhir Nasional (UAN) rata-rata minimal 7,0 (tujuh koma nol)

Nilai Akhir Sekolah rata-rata minimal 7,0 (tujuh koma nol) bagi lulusan mulai Tahun 2020.

D3 dengan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) dan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan minimal "B" dari BAN-PT

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini