GORAJUARA - Beberapa waktu lalu beredar vidio tentang penemuan sembako yang dikubur di wilayah Depok.
Dalam vidio penggalian menggunakan alat berat ekskavator, terlihat banyak karung-karung dan tumpahan beras yang berisi sekitar 20kg.
Sembako yang dikubur diduga merupakan bantuan sosial atau Bansos Presiden untuk masyarakat yang terdampak Covid 19.
Baca Juga: Hasil Race 2 WSBK Autodrom Most 2022 Ceko: Toprak Razgatlioglu Juara!. Bautista Kedua dan Rea Ketiga
Sembako tersebut menurut informasi, seharusnya dibagikan oleh pihak JNE kepada masyarakat pada tahun 2020 lalu.
Sembako yang dikubur sebanyak satu ton itu ditemukan oleh sang ahli waris pemilik lahan yang terletak di Jalan Tugu, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Sembako tersebut terdiri dari beras, tepung dan bahan makanan pokok lainnya, yang diduga dikubur oleh oknum. Sehingga bansos tersebut tidak sampai ke masyarakat yang membutuhkan.
Sampai saat ini belum diketahui siapa oknum yang melakukan penguburan bansos tersebut.
Menurut sang ahli waris Rudi Samin lahan tersebut telah disewa Pihak JNE sejak sembilan tahun yang lalu.
Rudi Samin mengatakan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum atas penyalahgunaan lahan miliknya tersebut.
Dalam keterangan pers, Eri Palgunadi selaku VP dari JNE mengatakan bahwa JNE tidak melakukan pelanggaran prosedur terkait penguburan beras bansos, sebab beras dan sembako tersebut dalam kondisi rusak.