Anda bisa langsung datang di layanan SIM Keliling pada jadwal dan tempat di atas. Berikut ini persyaratan layanan perpanjangan SIM dan biayanya:
- Fotokopi KTP asli sebanyak 2 lembar
- Membawa SIM lama yang masih berlaku yang akan diperpanjang
- Fotokopi SIM lama sebanyak 2 lembar
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter/ Klinik/ Puskesmas/ Rumah Sakit
- Bolpoin hitam atau biru untuk mengisi formulir
- Biaya administrasi dan asuransi sesuai Jenis SIM yang akan diperpanjang. Yakni, jenis SIM C Rp.75.000 dan SIM A Rp.80.000.***
"Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel."