GORAJUARA – Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah bukti otentik registradi dan identififikasi yang diberikan Polda kepada pengumudi yang telah memenuhi persyaratan.
Setiap 5 tahun sekali SIM ini harus diperpanjang agar tetap bisa digunakan.
Untuk memudahkan pengurusan SIM, di Kota Semarang telah tersedia pelayanan SIM Keliling.
Baca Juga: Berapa Usia Mental Anda? Yuk Tes Usia Mental Secara Gratis, Berikut Link dan Cara Tesnya
Berikut ini dijelaskan jadwal SIM Keliling Kota Semarang untuk bulan Juli 2022, yang melayani di hari kerja Senin-Sabtu dan tutup di hari Minggu atau libur nasional.
PMI Bulu
Jam Pelayanan: 08.00-14.00 WIB
RS Pantiwiloso Citarum
Jam Pelayanan: 08.00-14.00 WIB
Depan Kantor Bulog Perdurungan
Jam Pelayanan: 08.00-14.00 WIB
DP Mall
Jam Pelayanan: 16.00-21.00 WIB