“Ini sekitar 2 tahunan lebih ya, awal-awal Covid. Bantuan presiden. Ini untuk ke luar daerah, bukan daerah Jawa tapi daerah Sumatera," kata Rudi Samin.
2. Pemilik lahan berencana tempuh jalur hukum
Temuan timbunan beras bansos di Kota Depok ini kemungkinan akan dilanjutkan ke ranah hukum.
Pasalnya, Rudi Samin si pemilik lahan merasa dirugikan atas temuan seratusan paket bansos tersebut.
Baca Juga: PayPal diblokir Kominfo, Jangan Langsung Pakai VPN Untuk Transaksi Ini Risikonya
Pemilik lahan mengatakan penggunaan lahannya sebagai kuburan bansos itu tanpa izin. Orang lain yang menyewa tanahnya tidak memberi tahu penggunaan lahan sebagai kuburan bansos.
"Pasti saya akan lakukan jalur hukum, dari mulai penemuan ini. Saya juga tidak terima kenapa dipendam di tanah saya? Terus juga dia tidak membayar selama 9 tahun," ujar Rudi Samin.
3. Pihak jasa ekspedisi JNE angkat bicara
Jasa ekspedisi JNE buka suara terkait temuan seratusan paket Bansos di Kota Depok.
Vice President of Marketing JNE, Eri Palgunadi menilai tidak ada ditemukannya pelanggaran terhadap penguburan paket bansos itu.
Ia menyebut paket bansos itu dikubur lantaran kondisi beras tersebut sudah rusak. Menurutnya, hal itu sudah sesuai prosedur penanganan barang rusak.
"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak," ucapnya.***