GORAJUARA - Kasus penembakan Brigadir J, belum berakhir hingga tulisan ini disusun.
Bahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menurunkan tim khusus untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk ungkap kasus ini.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Brigadir J, Telah Dicabut Bareskrim Polri
Baca Juga: Hasil Race 2 WSBK Autodrom Most 2022 Ceko: Toprak Razgatlioglu Juara!. Bautista Kedua dan Rea Ketiga
Komnas Ham telah melakukan pemeriksaan mulai dari keluarga Brigadir J, lalu tim forensik dan labfor Polri.
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah ajudan Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.
Sementara itu Bharada E masih belum ditetapkan sebagai tersangka. Begitu yang dijelaskan Mabes Polri.
Baca Juga: Totalitas Lee Jong Suk dan YoonA Banjir Pujian dalam Drama Terbaru Big Mouth
Sejak terjadinya insiden pada Jumat 8 Juli 2022, polisi belum menetapkannya sebagai tersangka.
"Masih sebagai saksi," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Minggu, 31 Juli 2022.
Adapun terkait perkembangan penyelidikan kasus, Dedi belum memberikan penjelasan.***
Sumber: pikiran-rakyat.com