Tetapkan Aturan PSE, Kominfo Bisa Intip Chat WhatsApp dan Gmail, Begini Sorotan Media Asing

photo author
- Jumat, 29 Juli 2022 | 10:05 WIB
Aturan PSE disoroti media asing (Foto: Gorajuara.com/dok: Pikiran Rakyat Depok)
Aturan PSE disoroti media asing (Foto: Gorajuara.com/dok: Pikiran Rakyat Depok)

Selain itu, privasi pengguna layanan mungkin akan terbuka untuk lembaga pemerintah dan memungkinkan penegak hukum melakukan pemantauan terhadap para pengguna.

Lebih lanjut lagi, pemerintah penegak hukum dapat melakukan pemblokiran terhadap konten yang dianggap melanggar hukum. ***

Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mohamad Arief

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini