Jelaskan Aturan PSE Terkait Konten Layanan, Kominfo Juga Berhak Beri Sanksi Blokir

photo author
- Kamis, 28 Juli 2022 | 19:26 WIB
Daftar PSE Asing yang terancam diblokir Kominfo (Dok. Portalsulut.Pikiran-Rakyat.com)
Daftar PSE Asing yang terancam diblokir Kominfo (Dok. Portalsulut.Pikiran-Rakyat.com)

“Data-data pemantauan akan diserahkan kepada menteri. Pemberian sanksi merupakan hak prerogatif dan kewenangan Menkominfo,” tutur Semuel.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini