GORAJUARA – Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus unggahan stupa mirip Jokowi, Roy Suryo kembali menjalani pemeriksaan pada hari Kamis, 28 Juli 2022, di Polda Metro Jaya.
Dilansir dari PMJ News oleh Gorajuara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan jika Roy Suryo datang sebelum waktu shalat zuhur tiba.
“Tibanya sebelum sholat Zuhur. Jadi kita kasih kesempatan makan siang, kemudian shalat dulu, baru 13.00 itu dilakukan pemeriksaan,” ujar Zulpan.
Baca Juga: Teori One Piece: Ini 3 Alasan Mengapa Shanks Bisa Menjadi Lawan Luffy Selanjutnya
Zulpan mengatakan jika pemeriksaan lanjutan dilakukan karena masalah kesehatan yang dikeluhkan oleh Roy Suryo pada pemeriksaan sebelumnya.
Sebelumnya, Roy Suryo diperiksa sebagai tersangka pada hari Jum’at, 22 Juli 2022. Pada saat itu, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam.
Dalam pemeriksaan tersebut, ada 13 saksi ahli yang dilibatkan serta 8 saksi lainnya yang diperiksa oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Fakta Oke One Punch Man: 5 Hal Menarik dari Genos, si Cyborg Murid Saitama
Usai menjalani pemeriksaan, Roy Suryo keluar dalam kondisi lemas hingga membuat dirinya harus menggunakan kursi roda pada saat itu.
Karena hal tersebut, pihak kepolisian pada akhirnya tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo.
Baca Juga: Resep Ramuan Herbal Untuk Menguatkan Paru-Paru
Kasus unggahan stupa mirip Jokowi bermula pada awal Juni 2022. Pada saat itu, Roy Suryo mengunggah foto stupa dari Candi Borobudur yang diedit hingga mirip dengan wajah Presiden Jokowi di Twitter.
Meskipun telah menghapus foto tersebut dan meminta maaf, Roy Suryo tetap dilaporkan ke pihak kepolisian atas unggahannya yang dianggap melecehkan umat Buddha.***