GORAJUARA,- Artis Nikita Mirzani ditangkap polisi, Kamis (21/7/2022). Penangkapan Nikita terekam dalam sebuah video.
Dalam video yang beredar Nikita Mirzani terlihat dimasukkan ke dalam mobil Kijang di depan sebuah mal. Ia dikawal polwan dan sejumlah petugas lain
Mengutip dari Pikiran-Rayat.com, polisi langsung membawa Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota.
Baca Juga: Ini Bukan Film, Tapi Nyata, Seorang Bocah Dirantai, Kelaparan, Hingga Badannya Kurus Kering
"Terkait NM, kita presscon kan di Polresta Serang Kota pasca NM tiba di Polres ya," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga, Kamis, 21 Juli 2022.
Kendati begitu, Shinto enggan merinci mengenai detail penangkapan tersebut. Termasuk kasus yang tengah diselidiki hingga berujung penangkapan Nikita.
Sebelumnya, Nikita dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra.
Baca Juga: Sule dan Nathalie Holscher Resmi Cerai Saat Mediasi, Orang Ketiga Jadi Penyebabnya?
Baca Juga: Gudang Insan Kreatif, Ini 3 Jagoan Subsektor Ekraf Kota Bandung
Nikita Mirzani dilaporkan pada 16 Mei 2022 ke Polresta Serang Kota.
Sebenarnya, polisi sudah beberapa kali berupaya menjemput paksa Nikita Mirzani untuk diperiksa. Namun, Nikita tidak kooperatif sehingga aparat meninggalkan kediaman Nikita sebelum membawanya untuk diperiksa.
Nikita kini sudah menjadi tersangka. Polisi juga sudah menggeledah kediaman Nikita pada 14 Juli lalu. Ada beberapa barang bukti yang dibawa kepolisian dari rumah Nikita yang berlokasi di Petukangan, Jakarta Selatan