Nikita Mirzani Menanggapi Kasus Nindy Ayunda : Ayo Dong Jemput Paksa

photo author
- Senin, 18 Juli 2022 | 08:32 WIB
Nikita Mirzani Menanggapi Kasus Nindy Ayunda : Ayo Dong Jemput Paksa (Gorajuara.com/Instagram Nikita Mirzani @nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani Menanggapi Kasus Nindy Ayunda : Ayo Dong Jemput Paksa (Gorajuara.com/Instagram Nikita Mirzani @nikitamirzanimawardi_172)

Gorajuara.com,-Penyanyi Nindy Ayunda diduga menyekap dan menganiaya mantan supirnya yaitu Sulaiman.

Pada 15 Juli, Istri dari Sulaiman, Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jaya atas dugaan penyekapan.

Baca Juga: One Piece Chapter 1054 : Edward Weefil Gabung Dengan Buggy, Mihawk Akan Menyusul?

Nindy Ayunda dan Dito Mahendra absen dalam pemeriksaan terkait laporan atas dugaan penyekapan terhadap Sulaiman.

Nikita Mirzani yang pernah dijemput paksa dan dilaporkan oleh Dito terkait kasus UU ITE dan merasa kasus Nindy dan Dito lebih berat dari yang menjeratnya. 

Baca Juga: Orang Sekelas Eiichiro Oda, Manga One Piece-nya Pernah Ditolak Berkali-kali

Dalam unggahan Instagram storynya Nikita Mirzani meminta Polres Metro Jakarta Selatan untuk melakukan hal yang sama yaitu menjemput paksa Nindy Ayunda dan Dito karena sudah 2 kali mangkir dari pemeriksaan.

"Ini kasusnya parah loh penyekapan dan pemukulan, masa gua UU ITE aja bisa digeruduk pelapornya atas nama Dito. Ini sih Dito nya sendiri sama pacarnya ga dtg2 selon aja. Ada apa nih?" kata Nikita.

"Polres Jaksel ayo dong jemput paksa, sudah panggilan kedua loh jangan mau kalah sama Polres Serang Banten," lanjutnya.

Baca Juga: One Piece Chapter 1054 : Shicibukai Dibubarkan, Pertarungan Epik Boa Hancock VS Kobi dan Mihawk Vs Fujitora

Nindy Ayunda yang diduga melakukan penyekapan dan menganiayaan terhadap mantan supirnya Sulaiman pada Februari 2021 lalu.

Sedangkan Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra dengan kasus UU ITE dan dugaan pencemaran nama baik.

Beberapa waktu lalu kediaman Nikita Mirzani didatangi oleh Polres Serang Banten dan mengeledah rumah Nikita serta menyita Ipadnya sebagai barang bukti.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jenny Januarita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini